Bupati Berau Tekankan Tata Kelola Dana Kampung Akuntabel dan Bebas Korupsi
KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan Dana Kampung untuk Pencegahan Maladministrasi Berujung Tipikor yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Gedung Pertemuan Bapelitbang, Tanjung Redeb, Kamis (9/10/2025).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas aparatur kampung dalam mengelola dana kampung agar tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.
“Kepala kampung bersama aparatnya wajib taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Setiap langkah harus berpedoman pada aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan dana dan keuangan merupakan hal sensitif yang memerlukan kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi.
Untuk itu, kepala kampung bersama perangkatnya diingatkan agar mengikuti prosedur pengelolaan keuangan secara tertib dan disiplin, serta mengedepankan transparansi agar terbebas dari indikasi korupsi.
“Pengawasan penggunaan dana kampung kini semakin ketat, mulai dari kecamatan, kabupaten, kejaksaan, inspektorat, hingga masyarakat. Karena itu, penting untuk bekerja dengan hati, jujur, dan menjunjung moralitas,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemkab Berau terus mendorong penguatan sistem digital pemerintahan seperti e-Planning, e-Budgeting, dan LPSE, guna meningkatkan keterbukaan serta mencegah maladministrasi.
Selain itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang telah berjalan sejak 2023. Program ini bertujuan membina dan mengawasi pengelolaan dana kampung agar tepat sasaran.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar kepala kampung dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi kampung tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah.
“Saya minta agar kepala kampung tidak hanya menunggu bantuan dana, tapi mampu menggali potensi ekonomi kampung melalui BUMK dan berbagai usaha kreatif,” tuturnya.
Dengan begitu, kampung bisa mandiri dan masyarakatnya lebih sejahtera,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa hingga 8 Oktober 2025, sebanyak 100 kampung di Berau telah menerima Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa Tahap I, sementara sisanya masih dalam proses pencairan.
Sebagai penutup, Bupati berpesan kepada seluruh kepala kampung agar menjadikan amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tanggung jawab kepada Tuhan.
“Jabatan yang saudara sandang adalah amanah besar. Karena itu, jalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan semangat melayani masyarakat demi kemajuan kampung dan Berau yang kita cintai bersama,” tutupnya. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0