Tuesday, September 9, 2025
Google search engine
HomeBerauASN Berau Kini Bisa Naik Pangkat Setiap Bulan, BPKSDM Siapkan Mekanisme Baru

ASN Berau Kini Bisa Naik Pangkat Setiap Bulan, BPKSDM Siapkan Mekanisme Baru

KARTANEWS.COM, BERAU – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau. Mulai 1 Oktober 2025, kenaikan pangkat tidak lagi menunggu periode tertentu, melainkan bisa diusulkan setiap bulan. Perubahan mekanisme ini sejalan dengan terbitnya Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur periodisasi kenaikan pangkat PNS secara nasional.

Bila sebelumnya ASN hanya bisa mengajukan kenaikan pangkat dua kali dalam setahun, yakni April dan Oktober, kemudian ditingkatkan menjadi enam kali dalam setahun, kini usulan dapat dilakukan 12 kali setahun tepatnya setiap tanggal 1 di bulan berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Berau, Sri Eka Takariyati menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tindak lanjut agar aturan ini dapat segera diterapkan di daerah.

“Semua nanti akan diinstruksikan kepada instansi terkait ketika aturan ini sudah berjalan. Mekanismenya tetap melalui konsultasi di kepegawaian dan nanti berkas pengusulan ditindaklanjuti oleh kami. Bedanya, kalau dulu menunggu dua bulan sekali, sekarang setiap bulan sudah bisa,” jelasnya, saat di temui pada Kamis (04/09/2025).

Ia menyebut, perubahan aturan ini akan sangat membantu ASN di Berau yang telah memenuhi persyaratan. Tidak ada lagi waktu tunggu panjang untuk mendapatkan hak kenaikan pangkat sehingga semangat kerja pegawai diharapkan semakin meningkat.

Selain itu, sistem baru ini juga diyakini memberi manfaat bagi organisasi perangkat daerah. Beban administrasi yang biasanya menumpuk di periode tertentu dapat dibagi lebih merata, dan penyesuaian struktur kepegawaian bisa dilakukan lebih fleksibel.

Dengan adanya kebijakan baru ini, BPKSDM Berau akan menyesuaikan mekanisme pengusulan sesuai ketentuan terbaru, serta melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah agar aturan tersebut dapat berjalan efektif mulai Oktober 2025. (AUNI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments