KARTANEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian langkah tegas sebagai respons terhadap perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain. Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
Dirinya menyatakan bahwa ia telah menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik yang telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR masing-masing.
“Saya menindak tegas anggota DPR masing-masing yang telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut berupa pencabutan keanggotaan DPR bagi anggota-anggota yang dimaksud yang akan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Presiden RI juga menyampaikan bahwa para pimpinan DPR telah mengambil keputusan untuk mencabut beberapa kebijakan internal. Keputusan ini mencakup:
– Pencabutan beberapa. kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR.
– Penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap tuntutan publik terkait efisiensi dan penggunaan anggaran negara.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa seluruh anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Terkait dengan insiden selama demonstrasi, Presiden juga menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memulai proses pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran. Proses ini, menurutnya harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik. (J)