Sunday, October 5, 2025
Google search engine
HomeBerauAntusiasme Masyarakat Tinggi, 75 Akta Pendirian Koperasi Merah Putih Telah Terbit

Antusiasme Masyarakat Tinggi, 75 Akta Pendirian Koperasi Merah Putih Telah Terbit

KARTANEWS.COM, BERAU – Antusiasme masyarakat di Kabupaten Berau dalam membentuk Koperasi Merah Putih sangat tinggi. Hal ini terbukti dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Desa dan Musyawarah Kelurahan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan se-Kabupaten Berau. Hingga 18 Juni 2025, sebanyak 75 akta pendirian telah terbit, menandai progres signifikan sebesar 68% dari total 110 koperasi desa/kelurahan yang ditargetkan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini.

“Alhamdulillah, yang pasti semua kampung dan kelurahan se-Kabupaten Berau telah melaksanakan Musyawarah Desa maupun Musyawarah Kelurahan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini tahapan selanjutnya adalah proses penerbitan surat keputusan (SK) akta melalui 10 notaris yang ada di Kabupaten Berau. Diskoperindag menargetkan agar sisa koperasi desa/kelurahan dapat memiliki akta pendirian hingga akhir Juni ini.

“Saat ini, tahapan selanjutnya adalah proses penerbitan surat keputusan (SK) akta melalui 10 notaris yang ada di Kabupaten Berau. Kami menargetkan agar sisa koperasi desa/kelurahan dapat memiliki akta pendirian hingga akhir Juni ini,” terangnya.

Diskoperindag Berau sangat optimis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal dan menciptakan berbagai peluang usaha baru yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Berau.

“Karena maksud pembentukan Kopdes/Kopkelurahan ini pasti tujuannya baik, yaitu bagaimana melalui Kopdes/Kelurahan ini percepatan peningkatan ekonomi di wilayah desa dapat lebih cepat direalisasikan,” tuturnya.

Meskipun progresnya sangat baik, tentu ada tantangan dalam proses pembentukan koperasi skala besar seperti ini. Namun, dirinya menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti yang tidak dapat diatasi.

“Tidak ada kendala berarti, yang pasti kalau kita kerja kolaborasi, tentu permasalahan pasti ada solusi dan jalan keluarnya,” ungkapnya.

Untuk memastikan kelancaran proses ini, Diskoperindag bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta pendamping desa dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan terus berkoordinasi dan bersinergi. Para camat, kepala kampung, dan notaris yang terhimpun dalam Ikatan Notaris Kabupaten Berau juga turut berperan aktif. Kolaborasi yang solid ini menjadi kunci utama untuk memastikan instruksi Bapak Presiden dapat terlaksana 100% di Kabupaten Berau, demi terwujudnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

“Diskoperindag bersama DPMK serta para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, para camat, kepala kampung, dan notaris yang terhimpun dalam Ikatan Notaris Kabupaten Berau terus berkoordinasi dan bersinergi. Hal ini dilakukan agar instruksi Bapak Presiden dapat direalisasikan di Kabupaten Berau,” tandasnya. (J)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments