KARTANEWS.COM, BERAU — Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Berau yang dilaksanakan di ruang sangalaki pada Kamis(12/6/2025) digelar dengan tujuan untuk menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M. Said yang mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Dalam sambutannya, Said menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi esensial untuk membangun pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dirinya menyatakan bahwa pentingnya peningkatan kualitas layanan publik melalui SDM yang profesional dan didukung oleh teknologi digital.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita semua harus terbuka dalam memberikan akses informasi. Publik berhak tahu dan menilai kinerja pemerintah,” katanya.
Kabupaten Berau berhasil meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara signifikan pada tahun 2024, melonjak dari skor 43,06 (predikat Kurang) menjadi 74,15 (predikat Sangat Baik). Capaian ini diharapkan dapat terus ditingkatkan di tahun 2025 melalui fokus pada penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), uji konsekuensi, dan strategi peningkatan IKIP.

“Ini adalah capaian luar biasa yang patut kita apresiasi. Namun, pekerjaan kita belum selesai,” ujarnya.
Idealnya, informasi harus mudah dan cepat diakses, akurat, terpercaya, dan tersedia dalam format digital maupun konvensional, didukung oleh pelayanan yang humanis dan profesional. Sosialisasi dan rapat kerja PPID ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Forum ini bertujuan menyatukan pemahaman dan komitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di seluruh perangkat daerah, demi melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab,” pungkasnya. (J)