KARTANEWS.COM, BERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya melalui program edukasi dan sosialisasi yang menyasar berbagai sektor. Program ini dirancang sebagai langkah preventif untuk menciptakan budaya bersih dan peduli lingkungan di kalangan masyarakat.
Plt Kabid Kebersihan Pengelolaan Sampah dan 3R, Irwadi menyampaikan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah harus dibangun lewat pendekatan edukatif yang konsisten.
“Penting bagi masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan, tapi harus dimulai dari kesadaran individu,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DLHK Berau pada Kamis (8/6/2025).
Sebagai bagian dari program tersebut, DLHK berencana melakukan sosialisasi langsung di berbagai tempat, mulai dari sekolah, hotel, tempat usaha, hingga ruang-ruang publik lainnya. Materi edukasi yang disampaikan mencakup pentingnya membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan anorganik, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Tidak hanya melalui pendekatan persuasif, DLHK juga menegaskan bahwa pelanggaran terkait pengelolaan sampah memiliki konsekuensi hukum. Irwadi menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggaran tersebut bisa berupa sanksi administratif, seperti teguran tertulis, paksaan dari pemerintah hingga tindakan yang lain yang di duga melanggar aturan lingkungan hidup.
Dengan pendekatan edukatif yang dibarengi penegakan aturan, DLHK berharap masyarakat Berau dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan. (AUNI)