Wednesday, October 1, 2025
Google search engine
HomeAutomotiveDiskominfo Berau Imbau Masyarakat Bijak Memilah Informasi, Ingatkan Sanksi UU ITE

Diskominfo Berau Imbau Masyarakat Bijak Memilah Informasi, Ingatkan Sanksi UU ITE

KARTANEWS.COM, BERAU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam memilih serta memilah informasi yang beredar di media sosial. Hal ini disampaikan guna mencegah penyebaran berita bohong atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, mengingat adanya konsekuensi hukum di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi menekankan pentingnya verifikasi sebelum membagikan informasi.

“Kami sangat berharap para pengguna media, khususnya masyarakat untuk pandai-pandai memilih dan memilah informasi. Jangan sampai nanti informasi yang disampaikan itu belum benar, belum dapat dipertanyakan, sudah di-share ke mana-mana,” ujarnya.

Ia mengatakan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berujung pada konsekuensi hukum, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijaksana dan cermat dalam memilih serta memilah informasi sebelum membagikannya.

“Karena ketika itu dilakukan, maka akan berhadapan dengan undang-undang ITE. Jadi kami berharap masyarakat kita bijaksana, lebih pintar, memilih dan memilah informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Diskominfo Berau secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bukan hanya sebagai respons sesaat, melainkan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan literasi digital dan kesadaran publik terhadap pentingnya informasi yang akurat.

“Kita selalu mengedukasi teman-teman kita, juga melalui teman-teman wartawan karena informasi seperti ini merupakan bagian dari sosialisasi,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Diskominfo Berau memiliki bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) yang setiap hari memantau media daring dan luring. Tugas utama mereka adalah mengidentifikasi berita atau informasi yang tidak akurat atau tidak sesuai, demi menjaga kebenaran informasi di masyarakat.

“Di Diskominfo Berau, ada Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP). Tim kami di sana setiap hari memantau media, baik online maupun offline. Jika ada berita yang tidak sesuai, itu langsung jadi perhatian kami,” pungkasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab dalam bermedia sosial dan meminimalisir penyebaran informasi yang tidak benar, demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. (J)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments