Wednesday, October 1, 2025
Google search engine
HomeBerauAkses Kemudahan Lewat Layanan Digital e-Samsat di Kabupaten Berau

Akses Kemudahan Lewat Layanan Digital e-Samsat di Kabupaten Berau

KARTANEWS.COM, BERAU — Ditengah meningkatnya animo masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Berau, kemudahan layanan digital juga menjadi salah satu solusi yang paling dirasakan manfaatnya. Salah satunya adalah layanan e-Samsat, inovasi digital yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara praktis dan aman tanpa harus antre di kantor Samsat.

Melalui kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai platform digital seperti Tokopedia, LinkAja, mobile banking beberapa bank nasional serta aplikasi SIGNAL milik Korlantas Polri, kini masyarakat Berau dapat membayar pajak dari mana saja bahkan tanpa harus meninggalkan rumah.

Lebih dari itu, bukti pembayaran elektronik atau yang dikenal dengan Elektronik Sistem Keuangan Pemerintah Daerah (e-SKPD) kini dapat langsung dicetak mandiri dan disimpan bersama STNK. Dokumen ini memiliki legalitas yang sama dengan dokumen yang dicetak di kantor Samsat dan sah digunakan selama masa pajak berjalan dan masih aktif.

“Inovasi layanan digital ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan efisien,” ujar Sarah A. K. Ranteupa yang merupakan Pengelola Layanan Operasional SAMSAT Induk Berau, saat di temui Selasa(17/06/2025).

Selain memberikan kemudahan secara teknis, pemanfaatan layanan e-Samsat juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat serta kesadaran akan pentingnya membayar pajak dimanapun dan kapanpun. Era digital saat ini, proses pembayaran pajak tidak lagi identik dengan antrean panjang maupun prosedur manual yang memakan waktu.

Berikut beberapa keunggulan e-Samsat yang perlu diketahui masyarakat:

1. Praktis & Fleksibel (Bayar pajak kendaraan dari mana saja, kapan saja).
2. Cepat & Hemat Waktu (Tidak perlu antre di kantor Samsat, cukup lewat smartphone).
3. Bukti Pembayaran Resmi (e-SKPD bisa dicetak sendiri, sah digunakan bersama STNK).
4. Aman & Terintegrasi (Terhubung langsung ke Korlantas Polri, Bapenda dan Jasa Raharja).
5. Transparan & Akuntabel (Bebas pungli dan nominal pajak tercatat jelas).
6. Dukung Program Digitalisasi (Bantu pemerintah tingkatkan pelayanan dan pendapatan daerah).

Dalam mendukung suksesnya program Gratispol dan pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025, layanan digital ini menjadi jembatan penting untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak termasuk masyarakat yang memiliki tunggakan bertahun-tahun dan enggan mengurus karena repotnya prosedur secara konvensional.

Ayo Bayar Pajak Tanpa Ribet!

Program pemutihan dan kemudahan layanan digital bukan hanya soal menghidupkan kembali kendaraan mati pajak tapi juga wujud kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun daerah. Bayar pajak kini bisa dari genggaman tangan. Tinggal klik, cetak, dan jalan. (AUNI)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments