Wednesday, October 1, 2025
Google search engine
HomeBerauSosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, KPPN Tanjung Redeb Dorong Budaya Integritas Sejak...

Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, KPPN Tanjung Redeb Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KARTANEWS.COM, BERAU — Di tengah tantangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia yang masih belum menunjukkan perbaikan signifikan, KPPN Tanjung Redeb kembali menegaskan pentingnya budaya integritas dalam pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi pada Selasa (17/6/2025) di Aula KPPN Tanjung Redeb.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari komitmen internal untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memastikan proses birokrasi berjalan secara bersih dan transparan.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Vierra Martina menyampaikan bahwa korupsi dan gratifikasi bukan hanya soal menerima uang tetapi sudah berkembang dalam bentuk yang lebih luas dan kompleks.

“Sekarang definisi korupsi sudah meluas. Bahkan jika sebuah kebijakan menyebabkan orang lain atau korporasi memperoleh keuntungan, pelaksananya bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Vierra dalam paparannya.

Dalam forum tersebut, ia mengutip teori triangle fraud yang menjelaskan bahwa korupsi biasanya terjadi karena tiga unsur utama: motivasi, kesempatan dan rasionalisasi. Motivasi dapat dipicu oleh tekanan ekonomi, gaya hidup hedonisme atau pengaruh lingkungan. Kesempatan muncul karena lemahnya sistem pengawasan dan celah dalam prosedur birokrasi. Sementara itu, rasionalisasi muncul dari pembenaran internal si pelaku, seperti “meminjam uang kantor untuk sementara waktu” yang berujung pada tindakan melanggar hukum.

Vierra mengingatkan bahwa celah sekecil apa pun dapat menjadi pintu masuk kejahatan apalagi jika tidak ada sistem pengawasan internal yang kuat dan budaya saling menjaga justru dimanfaatkan untuk menutupi penyimpangan.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga menciptakan kesenjangan sosial dan menurunkan kualitas layanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena gratifikasi yang sering dianggap hal kecil seperti pemberian hadiah atau bingkisan. Kebiasaan ini bila dibiarkan dapat menjadi awal terbentuknya pola pikir permisif terhadap suap dan korupsi.

KPPN menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dan masyarakat dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi. Selain membangun sistem dan kode etik yang ketat, Vierra juga mengajak semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi secara masif agar budaya anti korupsi bisa tertanam sejak dini.

“Integritas itu dimulai dari diri sendiri. Jangan hanya menolak suap tapi juga berani menyuarakan bahwa kita menolak korupsi. Masyarakat juga harus berani melaporkan jika melihat indikasi gratifikasi,” pungkasnya.  (AUNI)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments