KARTANEWS.COM, BERAU — Usai libur nasional yang ditandai dengan tingginya mobilitas masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memperkuat kewaspadaan dini terhadap potensi peningkatan kasus penyakit menular dan Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah.
Melalui surat edaran resmi bertanggal 5 Juni 2025, Dinas Kesehatan meminta seluruh kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Berau untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-liburan dengan memantau situasi epidemiologi serta melaporkan kasus-kasus mencurigakan secara cepat dan tepat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyakit menular seperti ILI (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), SARI, pneumonia, hingga COVID-19 yang kerap mengalami peningkatan pasca-libur panjang akibat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Beberapa instruksi penting dalam edaran tersebut antara lain:
1. Pemantauan kasus 24 jam melalui sistem surveilans berbasis kejadian.
2. Peningkatan standar kewaspadaan di fasilitas layanan kesehatan.
3. Penguatan kemampuan rujukan rumah sakit dalam menangani penyakit infeksi emerging.
4. Promosi kesehatan seperti penerapan PHBS, cuci tangan pakai sabun, dan penggunaan masker di area padat.
5. Koordinasi aktif dengan jejaring puskesmas dan surveilans kabupaten.
Kabid P2P, Garnia dalam wawancara bersama wartawan Kartanews pada (10/6/2025) menyampaikan bahwa sangat penting sinergi antara petugas kesehatan dan masyarakat untuk menghindari terjadinya KLB/wabah di wilayah Berau.
“Kami sangat berharap ada sinergi antara petugas dan masyarakat. Masyarakat harus sadar pentingnya pencegahan, mulai dari menjaga kebersihan, mengenali gejala awal penyakit hingga segera berobat jika mengalami keluhan di puskesmas terdekat,” ujarnya.
Dengan adanya langkah pencegahan ini, Dinas Kesehatan berharap dapat meminimalkan risiko penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat pasca-liburan. (AUNI)