Wednesday, October 1, 2025
Google search engine
HomeBerauPolres Berau Musnahkan Ratusan Gram Sabu dari Pengungkapan Tujuh Kasus

Polres Berau Musnahkan Ratusan Gram Sabu dari Pengungkapan Tujuh Kasus

KARTANEWS.COM, BERAU – Upaya serius Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika kembali terlihat jelas. Jumat (25/7/2025) pukul 09.30 WITA di Ruang Gelar Perkara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dilaksanakan pemusnahan barang bukti sabu. Narkotika ini merupakan hasil dari tujuh kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mulai April hingga Juni 2025.

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa dari tujuh kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari delapan pria dan satu wanita.

“Secara keseluruhan, 851,79 gram sabu berhasil kami musnahkan hari ini. Ini adalah bukti konkret dari dedikasi tim kami dalam memerangi jaringan narkotika di wilayah Berau,” tegasnya.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan. Sabu dilarutkan dalam air mendidih yang sudah dicampur deterjen, kemudian dibuang ke dalam septic tank. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim. Para tersangka dan penasihat hukum mereka juga turut hadir, menyaksikan barang bukti kejahatan mereka dimusnahkan.

Dirinya menambahkan bahwa para tersangka akan menghadapi jeratan hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Aksi pemusnahan ini tak hanya wujud akuntabilitas proses hukum kami kepada masyarakat, tetapi juga merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan berkompromi,” pungkasnya. (POL/J)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments