KARTANEWS.COM, BERAU – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Program Koperasi (Kopdes) Merah Putih dalam sebuah seremoni nasional yang diselenggarakan di desa Bentangan, kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025).
Peluncuran tersebut menandai terbentuknya sebanyak 80.081 koperasi desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi merupakan kekuatan ekonomi rakyat yang harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang dari tingkat desa.
“Koperasi adalah kekuatan gotong royong bangsa, seperti seikat lidi yang kuat ketika bersatu, koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Program Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi berbasis desa/kelurahan dan pelibatan aktif masyarakat dalam sistem ekonomi lokal.
Peluncuran yang disiarkan secara nasional tersebut juga diikuti secara daring melalui via zoom meeting oleh pemerintah kabupaten Berau melalui ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.
Asisten I Setda Berau, M. Hendratno menyampaikan bahwa program peluncuran ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Kabupaten Berau telah membentuk sebanyak 109 kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum. Ini merupakan langkah besar masyarakat Berau menuju penguatan ekonomi kerakyatan yang lebih terarah,” ujarnya.
Hendratno menambahkan bahwa setelah peluncuran nasional, Pemerintah Kabupaten Berau akan segera memasuki tahap kedua, yakni penyusunan teknis dan prosedur pendukung serta melakukan program pembinaan dan pelatihan bagi para pengurus koperasi di desa/kelurahan se-kabupaten Berau.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Berau, Eva Yunita juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tahap kedua akan berlangsung pada Juli hingga Oktober 2025 dengan fokus utama pada penguatan kapasitas pengurus koperasi.
“Tahap ini kami isi dengan kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan teknis agar pengurus koperasi memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan koperasi, juknis, teknis hingga penguatan kelembagaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum terkait mekanisme penyaluran pembiayaan modal pertama kepada koperasi desa. Nantinya, analisis kebutuhan modal akan dilakukan oleh bank-bank anggota Himbara.
“Dana tidak disalurkan melalui Diskoperindag melainkan langsung dari bank kepada koperasi. Kami dari pemerintah daerah berperan sebagai pendamping dan pengawas untuk memastikan koperasi berjalan sesuai aturan,” terangnya.
Sejak tanggal 16 Juli 2025, dokumen legalitas seluruh koperasi Merah Putih di kabupaten Berau telah disampaikan kepada masing-masing camat untuk kemudian diteruskan ke koperasi desa dan kelurahan. Eva meyakini bahwa para pengurus yang telah dipilih secara musyawarah oleh masyarakat merupakan individu-individu yang berkompeten dan dapat dipercaya.
Dengan adanya peluncuran program Koperasi Merah Putih ini, diharapkan terjadi akselerasi pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi desa dan kelurahan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah serta lembaga keuangan akan bersinergi dalam mendorong koperasi menjadi instrumen utama dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.
Pemkab Berau, melalui 109 koperasi yang telah terbentuk mengambil bagian penting dari gerakan nasional ini dan menunjukkan kesiapan dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di daerahnya. (AUNI)