KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter masyarakat yang religius dan toleran. Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.157/2025, sebanyak 880 orang ditetapkan sebagai penerima penghargaan perjalanan umrah dan religi pada tahun anggaran 2025.
Program ini menyasar dua kelompok utama, yaitu marbot masjid yang akan diberangkatkan umrah ke tanah suci serta penjaga rumah ibadah non-muslim yang akan mengikuti perjalanan religi ke tempat-tempat suci sesuai agamanya masing-masing.
Penerima berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur dengan rincian sebagai berikut:
- Kutai Kartanegara: 203 orang
- Kutai Timur: 124 orang
- Paser: 135 orang
- Balikpapan: 111 orang
- Samarinda: 87 orang
- Berau: 60 orang
- Penajam Paser Utara: 55 orang
- Bontang: 48 orang
- Kutai Barat: 49 orang
- Mahakam Ulu: 8 orang
Dalam keputusan tersebut, setiap individu menerima bantuan senilai Rp 35 juta yang bersumber dari APBD provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan perjalanan ibadah ke luar negeri maupun dalam negeri, termasuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama pelaksanaan kegiatan.
Program ini dianggap sebagai bentuk konkret dari visi Kaltim dalam memperkuat pembangunan spiritual masyarakat di tengah kemajuan pembangunan fisik dan ekonomi, khususnya menyambut era Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah sekitar.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penghargaan seremonial melainkan bentuk penghormatan terhadap sosok-sosok religius yang sering kali luput dari perhatian, namun memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai moral di lingkungan tempat ibadah.
“Mereka adalah penjaga ketenangan batin kita semua. Marbot dan penjaga rumah ibadah bukan hanya tukang bersih-bersih. Mereka adalah pelayan spiritual masyarakat,” tegas Gubernur Rudy dalam sambutan tertulisnya.
Program ini telah dirancang dengan prinsip inklusif lintas agama, di mana seluruh kelompok agama mendapat hak dan porsi yang adil. Penjaga gereja, pura, vihara dan kelenteng mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjalani perjalanan rohani.
Selain sebagai bentuk penghargaan, program ini juga dipandang sebagai simbol toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Timur. Kebijakan ini mengangkat spirit “Kaltim Berkah”, di mana semua agama diberi tempat yang setara dalam program kesejahteraan daerah.
Program ini juga di nilai dapat menciptakan harapan baru bahwa negara hadir tidak hanya untuk mayoritas tetapi juga melindungi minoritas secara adil.
Dengan keberhasilan pelaksanaan program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap program ini terus berlanjut dan diperluas. Diharapkan juga dapat menginspirasi pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa agar turut memberikan ruang apresiasi serupa bagi pelayan rumah ibadah di wilayah masing-masing.
Dalam waktu dekat, nama-nama penerima dari masing-masing kabupaten/kota akan diumumkan secara resmi untuk tahap verifikasi administrasi, sebelum masuk ke tahap pemberangkatan yang direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap. (AUNI)