KARTANEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 12 jam oleh Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek.
Dikutip dari Kompas.com, Nadiem tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.10 WIB dan baru keluar malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB. Saat memberikan keterangan usai diperiksa, ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum.
“Saya baru saja menyelesaikan tanggung jawab saya sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas, Senin (23/6/2025) malam.
Menurut laporan Detik.com, pemeriksaan terhadap Nadiem mencakup 31 pokok pertanyaan sebagian besar berfokus pada aspek teknis pengadaan, termasuk alasan perubahan sistem operasi dari Windows ke Chrome OS, dan proses penunjukan vendor.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan ini belum bersifat final dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan ulang.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Fajar.co.id, Nadiem menyatakan siap sepenuhnya membantu Kejagung agar perkara ini bisa diusut secara tuntas.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap reformasi pendidikan,” ungkap Nadiem pada Selasa (24/6/2025).
Program pengadaan Chromebook dilakukan Kemendikbudristek pada masa pandemi COVID-19 sebagai bagian dari akselerasi pembelajaran digital. Nilai proyeknya mencapai hampir Rp 10 triliun dan disebut bertujuan mendukung Asesmen Nasional dan pembelajaran daring.
Namun, Kejagung mendalami dugaan pelanggaran dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek termasuk adanya indikasi pengaturan tender dan rekomendasi yang berubah-ubah tanpa dasar teknis yang kuat.
Meski belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini dinilai sebagai ujian bagi transparansi kebijakan pendidikan digital. Banyak pihak menilai bahwa proses hukum ini juga menjadi pengingat bahwa inovasi kebijakan harus tetap berjalan di atas prinsip akuntabilitas.
Hingga kini, Kejaksaan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi titik awal penting dalam membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan besar-besaran. Publik kini menantikan bagaimana kasus ini berkembang dan sejauh mana pejabat terkait akan dimintai pertanggungjawaban. (AUNI)