Wednesday, October 1, 2025
Google search engine
HomeBerauMasyarakat Antusias, Samsat Berau Optimalkan Layanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Masyarakat Antusias, Samsat Berau Optimalkan Layanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

KARTANEWS.COM, BERAU – Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kabupaten Berau. Setiap harinya, kantor Samsat Berau mencatat kedatangan berkisar 200 hingga 300 unit yang mengakses layanan pemutihan pajak, ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini.

Pengelola Layanan Operasional Samsat Induk Berau, Sarah A. K. Ranteupa menyampaikan sebagai bentuk respons atas tingginya minat masyarakat, Samsat Berau juga menyiagakan layanan Samsat Keliling guna membantu pelayanan di area kantor induk agar memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terjangkau.

“Program ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat kami juga menyediakan pelayanan Samsat keliling untuk mempermudah akses pelayanan,” ujarnya.

Program pemutihan pajak merupakan kebijakan yang memberikan penghapusan sanksi administratif (denda keterlambatan) kepada pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak. Melalui program ini, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pokok pajak selama 1 tahun terakhir tanpa dikenakan denda meskipun keterlambatannya mencapai 5, 10 bahkan 15 tahun.

Namun, penting untuk dipahami bahwa pemutihan tidak berarti bebas bayar semua. Beberapa komponen biaya tetap berlaku, seperti:

1. Biaya penggantian plat nomor dan STNK untuk kendaraan yang memasuki pajak lima tahunan.
2. Biaya BPKB untuk proses balik nama, meskipun sejak 2025, Bea balik nama kendaraan bermotor telah digratiskan.

“Kami terus melakukan edukasi, karena masih ada masyarakat yang mengira program ini membebaskan semua biaya. Padahal pemutihan hanya berlaku untuk denda keterlambatan sedangkan ada beberapa komponen biaya lainnya yang tetap mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Meski berjalan dengan lancar, beberapa tantangan tetap dihadapi, seperti:
1. Waktu tunggu bagi masyarakat cukup panjang sebab antrean makin membludak
2. Kurangnya informasi di daerah terpencil sehingga pemahaman masyarakat terhadap syarat dan ketentuan masih terbatas
3. Miskonsepsi tentang “gratis pajak” yang memerlukan sosialisasi berkelanjutan.

Dalam hal ini, Samsat Berau terus memperkuat kerja sama dengan media dan membuka akses informasi melalui layanan call center dan media sosial resmi seperti Facebook dan Instagram Samsat Berau.

Ayo Manfaatkan Program Ini Sebelum 30 Juni 2025!

Program pemutihan pajak kendaraan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Masyarakat dihimbau segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mengaktifkan kembali status kendaraan sekaligus mendukung program (Gartispol) yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Timur.

“Kami siap melayani sepenuh hati. Bila ada pertanyaan, masyarakat bisa menghubungi call center, media sosial kami atau datang langsung ke kantor Samsat. Kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak karena saat inilah waktu yang tepat untuk menyelesaikannya sudah murah, mudah, dan ringan,” tutupnya. (AUNI)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments