KARTANEWS.COM, BERAU – Menjelang perayaan Idul Fitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda memperketat pengawasan terhadap peredaran takjil di Kabupaten Berau. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya konsumsi masyarakat akan makanan dan minuman ringan saat berbuka puasa sekaligus untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya bahan tambahan pangan ilegal.
Tim pengawasan gabungan yang terdiri dari personel Dinas Kesehatan dan BBPOM Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik penjualan takjil yang tersebar di berbagai wilayah Berau, termasuk Teluk Bayur, Bugis, Tanjung Redeb, dan sentra UMKM di sekitar Masjid Agung Baitul Hikmah. Kegiatan ini difokuskan pada deteksi dini kandungan bahan berbahaya yang mungkin terdapat dalam produk-produk takjil yang dijajakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadhan,” tegas Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik, saat memimpin operasi tersebut.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa takjil yang mereka konsumsi aman dan layak,” sambungnya.
Dari 27 sampel takjil yang diuji secara langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan bahan berbahaya. Hasil ini disambut baik oleh BBPOM Samarinda yang sebelumnya telah memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan para pelaku UMKM di Berau,” ujarnya.

Selain melakukan pengujian, tim pengawasan juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai praktik-praktik kebersihan yang baik dalam penanganan makanan. Salah satu imbauan yang ditekankan adalah pentingnya menyimpan makanan di tempat tertutup untuk menghindari kontaminasi serangga.
Sem Lapik juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan teliti dalam memilih produk pangan. Ia menyarankan agar masyarakat selalu memperhatikan label kemasan, memastikan produk memiliki izin edar yang sah dan memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
“Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau memiliki indikasi mengandung bahan berbahaya, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” pungkasnya. (DAA)