Site icon Kartanews

RPJMD Kabupaten Berau 2025–2029 Disahkan, DPRD Sampaikan Catatan Strategis

KARTANEWS.COM, BERAU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Berau, Jl. Jend. Gatot Subroto Sei Bedungun, Tanjung Redeb pada Kamis (4/9/2025) Pagi.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RPJMD. Masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan selama lima tahun mendatang.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, serta menjadi pedoman bagi penyusunan program prioritas lintas sektor. Visi pembangunan Kabupaten Berau dalam RPJMD 2025–2029 ditetapkan yakni “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera”.

Visi tersebut dijabarkan melalui enam misi utama, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berakhlak, dan berbudaya melalui penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau.

2. Mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial dengan memperluas kesempatan berusaha serta menciptakan lapangan kerja.

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, dan berintegritas, didukung pemanfaatan teknologi digital untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

4. Mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat.

5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif guna mendorong pendapatan per kapita yang layak dan berkualitas.

6. Memperkuat sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan, sekaligus mengokohkan peran UMKM sebagai pilar ekonomi masyarakat.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa visi dan misi tersebut akan dituangkan dalam program delapan plus yang menjadi instrumen pelaksanaan RPJMD. Menurutnya, arah pembangunan daerah diselaraskan dengan kebijakan nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kabupaten Berau ditetapkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata. Prioritas diarahkan pada wilayah perbatasan seperti Kecamatan Maratua, kawasan konservasi Derawan, serta Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah akan diarahkan pada sektor non-tambang melalui optimalisasi komoditas pangan unggulan. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan.

“Seluruh potensi yang dimiliki daerah harus dimanfaatkan secara optimal agar benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengesahan RPJMD ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga sinergi dalam mewujudkan target-target pembangunan. Catatan yang disampaikan fraksi menjadi dasar penting agar implementasi RPJMD berjalan efektif dan konsisten sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan. (AUNI)

Exit mobile version