KARTANEWS.COM, BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) kembali menegaskan komitmennya terhadap keadilan gender dan perlindungan anak dengan meluncurkan Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Senin (21/07/2025).
Kepala DPPKBP3A Rabiatul Islamiah mengungkapkan bahwa peluncuran ini melanjutkan inisiatif yang telah berjalan sejak 2022 di Kampung Labanan Jaya, Labanan Makmur, dan Maluang. Kampung-kampung tersebut telah menjadi percontohan tingkat nasional sebagai model kampung yang ramah perempuan dan anak.
“Program ini merupakan bentuk layanan terintegrasi berbasis gender dan ramah anak. Setiap perwakilan kampung hari ini akan menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan prinsip-prinsip DRPPA secara nyata, di kampunnya masing-masing,” ujarnya.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 140 peserta termasuk 78 relawan SAPA yang nantinya akan menjadi ujung tombak pendampingan dan pelaporan kasus kekerasan di tingkat kampung. Para relawan yang melakukan bimbingan teknis hari ini akan dibekali pengetahuan, keterampilan, dan sensitivitas sosial sebagai dasar untuk menjalankan peran secara efektif.
Program ini juga mengacu pada berbagai dasar hukum, di antaranya UU No. 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Perpres No. 65 Tahun 2020 tentang PPA, serta surat edaran pemprov Kaltim terkait peraturan desa ramah perempuan dan anak di wilayah Kaltim.
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Berau, Rusnan Hefni yang hadir membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, namun juga menjadi langkah penting dalam menjamin hak perempuan dan anak di tingkat lokal.
“Saya mengapresiasi langkah strategis DPPKBP3A dan berharap agar MoU yang telah ditandatangani hari ini tidak berhenti di atas kertas. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan kampung yang aman, nyaman, dan inklusif bagi perempuan dan anak,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan tantangan bonus demografi serta maraknya perkembangan teknologi di era sekarang yang tidak terkontrol dengan baik khususnya di kalangan anak-anak, hal tersebut harus terus diantisipasi agar mempersiapkan dan mewujudkan cita-cita generasi emas Indonesia 2045 yang cerdas dan berakhlak.
“Perempuan, khususnya para ibu adalah madrasah pertama. Mereka berperan besar dalam proses tumbuh kembang anak. Maka, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak menjadi fondasi penting pembangunan daerah,” terangnya.
Terakhir ia menekankan pentingnya implementasi program ini di tingkat kampung dengan sungguh-sungguh bukan hanya sebagai seremonial belaka, ia berharap alokasi pembiayaan untuk program DRPPA serta partisipasi aktif seluruh stakeholder dalam pengorganisasian dan perlindungan kelompok rentan dapat berjalan lancar dan sukses. (AUNI)