Site icon Kartanews

Gubernur Kaltim Soroti Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL di Berau

KARTANEWS.COM, BERAU – Fenomena ODOL (Over Dimension Over Load) yang merujuk pada kendaraan dengan dimensi atau muatan melebihi standar, kian mengancam infrastruktur jalan di Indonesia. Dampaknya meluas dari kerusakan fisik jalan, pemicu kecelakaan lalu lintas, hingga penurunan kualitas jalan yang cepat, semua berujung pada kerugian negara.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menyoroti kerusakan jalan di Kabupaten Berau yang disinyalir kuat akibat kendaraan ODOL. Dalam sambutannya di peresmian Kantor Samsat UPTD Pelaksana Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Berau, ia meminta kepolisian tidak mengawal kendaraan ODOL demi menjaga kondisi infrastruktur jalan.

“Kepada pihak Kepolisian untuk tidak melaksanakan pengawalan untuk kendaraan yang melebihi ODOL,” katanya.

“Saya menyarankan agar sistem pengiriman barang dengan alat berat yang besar dapat ‘dipretelin’ atau dipisah-pisah agar tidak merusak akses jalan,” tambahnya.

Dirinya menekankan Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dari Samarinda ke Berau (hampir 700 km) dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur parah dan citra negatif di masyarakat.

“Bayangkan kalau Samarinda datang ke sini, hampir 700 kilometer jalan itu begitu rusak. Masyarakat kita tidak pernah tahu itu jalan negara, jalan kabupaten, jalan provinsi, yang mereka tahu adalah pemerintahnya tidak benar dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan kembali pentingnya penegakan aturan terkait kendaraan ODOL. Ia menyatakan bahwa kendaraan alat berat boleh melintas asalkan tidak melebihi batasan ODOL.

“Boleh lewat dengan catatan tidak melebihi daripada ODOL. Kalaupun melebihi dari ODOL maka harus menggunakan akses sungai maupun laut,” pungkasnya. (J)

Exit mobile version