KARTANEWS.COM, BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melakukan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di halaman Kantor Kejari Berau, Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah kabupaten Berau.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 184 perkara yang diputus sejak Bulan November 2024 hingga Juni 2025. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki status Incracht. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan terhadap penegakan hukum yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup:
– Perkara Narkotika (96 kasus): sabu, ganja, alat isap, dan perlengkapan lainnya.
– Perkara Orang dan Harta Benda (42 kasus): termasuk pencurian, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, hingga pembunuhan.
– Tindak Pidana Umum Lainnya (43 kasus): terdiri dari 24 kasus asusila, 1 kasus peredaran uang palsu, 1 kasus pelanggaran kesehatan dengan barang bukti 946 butir obat daftar G (jenis double L), serta 17 perkara lainnya.
– Tindak Pidana Ringan (3 kasus): terkait minuman keras.
Pemusnahan dilakukan melalui beberapa metode, seperti dibakar, dihancurkan, dan dibuang, sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Asisten II Setda Berau, Warji memberikan apresiasi atas langkah Kejari yang dinilai berani dan transparan dalam menegakkan hukum.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Kejari Berau dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Ini adalah wujud nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan di kabupaten Berau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Warji menyebut kegiatan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya dalam hal memberantas peredaran narkotika dan kekerasan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
“Langkah preventif dan penindakan harus terus berjalan beriringan. Pemkab akan mendukung segala upaya hukum yang berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya. (AUNI)