Site icon Kartanews

Disnakertrans Kaltim Pastikan Pengawasan Ketenagakerjaan di Berau Tetap Optimal

KARTANEWS.COM, BERAU – Meskipun tanggung jawab pengawasan ketenagakerjaan kini berada di tangan provinsi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur memastikan bahwa upaya pengawasan di tingkat kabupaten/kota termasuk Berau tetap menjadi fokus utama.

Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu menegaskan bahwa meski kewenangan pengawasan ketenagakerjaan beralih ke provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014, pengawasan di kabupaten/kota seperti Berau tetap menjadi prioritas.

“Pengawas ketenagakerjaan tidak ada lagi di kabupaten/kota, namun adanya di provinsi,” jelasnya.

Dirinya memastikan bahwa Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur selalu siap menangani kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan. Untuk mempermudah masyarakat Berau, Disnakertrans Kaltim telah menempatkan empat orang pengawas ketenagakerjaan secara sementara di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Berau.

“Untuk kami sendiri sebenarnya kami selalu siap untuk menangani terkait dengan kasus-kasus ketenagakerjaan, pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan yang sifatnya normatif, silakan dilaporkan secara langsung,” ujarnya.

Dengan penempatan pengawas di Disnaker Kabupaten Berau, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke ibu kota provinsi untuk melaporkan pelanggaran normatif.

“Silakan datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Berau karena ada pengawas kami di sana, silakan dilaporkan yang sifatnya normatif,” pungkasnya. (J)

Exit mobile version