KARTANEWS.COM, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau pada Kamis (10/7/2025) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil penindakan hukum selama periode Maret hingga Mei 2025. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.895,8 gram, sementara ganja seberat 40,7 gram turut dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pada kesempatan pagi ini, kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Ini merupakan barang bukti yang didapat selama kegiatan penegakan hukum dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2025,” ujar.nya
Dirinya juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 kasus dengan total 14 tersangka.
“Ada 12 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang dan total berat bersih barang bukti sabu yang dimusnahkan pada kegiatan hari ini sejumlah 1.895,8 gram, dan barang bukti ganja yang dimusnahkan sekitar 40,7 gram,” paparnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan harapan kepada masyarakat agar senantiasa menjauhi narkoba dan mewujudkan kehidupan yang sehat tanpa narkoba
“Saya ucapkan sekali lagi terima kasih dan harapan kami kepada masyarakat agar hindari narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Berau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. (J)