KARTANEWS.COM, BERAU — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau saat ini tengah menghadapi persoalan serius terkait beredarnya proposal fiktif yang mencatut nama lembaga mereka. Dokumen palsu tersebut diketahui telah dikirimkan kepada sejumlah pihak dan lembaga di wilayah Berau, diduga sebagai bagian dari upaya penyalahgunaan identitas organisasi untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Merespons cepat temuan tersebut, jajaran DPD KNPI Berau langsung melakukan penyelidikan internal. Dalam proses itu, seorang terduga pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini membuka mata publik terhadap potensi kerentanan institusi terhadap praktik pencatutan nama yang dapat merusak reputasi organisasi.
Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah menegaskan bahwa seluruh proposal yang beredar mengatasnamakan KNPI tanpa melalui prosedur resmi adalah tidak sah dan sepenuhnya fiktif.
“Kami pastikan proposal tersebut tidak berasal dari DPD KNPI Berau. Itu palsu dan jelas mencatut nama organisasi kami,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan resmi yang diajukan oleh KNPI selalu melalui prosedur yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh lembaga, instansi, dan pihak lainnya di Kabupaten Berau untuk lebih waspada dan tidak serta-merta menerima proposal yang mengatasnamakan KNPI tanpa melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi.
“Kami minta semua pihak berhati-hati dan tidak sembarangan menanggapi proposal-proposal semacam ini. Silakan verifikasi terlebih dahulu kepada kami,” ujarnya.
DPD KNPI Berau juga mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan lebih luas dalam penyebaran proposal fiktif tersebut. Pihaknya menyatakan tak segan menempuh jalur hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat dan menimbulkan kerugian moral terhadap organisasi.
“Kami sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan di balik peredaran dokumen ini. Bila diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum agar pelaku mendapat efek jera. Ini menyangkut marwah organisasi,” tuturnya.
Meski begitu, terkait salah satu pelaku yang sempat diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Resor Berau, Hardiansyah mengonfirmasi bahwa individu tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan secara internal telah dimaafkan. Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa langkah antisipatif dan penguatan prosedur tetap menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai penutup, DPD KNPI Berau mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga di Berau untuk bersama-sama menjaga nama baik organisasi kepemudaan dari penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab, serta mendorong budaya verifikasi sebagai bagian dari tata kelola yang sehat. (DAA)