Site icon Kartanews

Pemkab Berau Raih WTP ke-8 Berturut-turut, Realisasi APBD 2024 Lampaui Target

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi WTP ke-8 secara berturut-turut dan ke-12 kali secara keseluruhan yang diterima Pemkab Berau.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang juga membahas dan mengesahkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Senin (30/6/2025).

“Kami bersyukur atas opini WTP ini, namun juga menyadari bahwa masih ada sejumlah catatan dari BPK-RI yang harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. Sebagian besar sudah kami tindak lanjuti, sisanya masih dalam proses sesuai action plan bersama BPK,” ujarnya

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp6,193 triliun dari target Rp6,170 triliun, atau sebesar 101,40%. Kelebihan penerimaan ini berasal dari dana transfer pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara dari sisi belanja, Pemkab Berau menganggarkan Rp6,999 triliun dengan realisasi mencapai Rp6,411 triliun atau 91,60%. Artinya, terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp587 miliar lebih yang disebabkan efisiensi serta beberapa kegiatan belum terealisasi, termasuk dana dari transfer pusat seperti DAK dan DAU yang masih tersimpan di kas daerah.

Meski terjadi defisit sebesar Rp217 miliar, hal ini berhasil ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA) yang mencapai Rp891 miliar menghasilkan sisa lebih pembiayaan netto sebesar Rp673 miliar.

Per 31 Desember 2024, total aset Pemerintah Kabupaten Berau tercatat sebesar Rp14,657 triliun dengan komponen terbesar berasal dari aset tetap sebesar Rp12,135 triliun. Sedangkan kewajiban daerah hanya sebesar Rp45 miliar dan ekuitas daerah mencapai Rp14,612 triliun.

Kedepannya, Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah secara terus menerus terutama terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengendalian intern.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Masukan dari BPK dan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan serta menjaga opini WTP di masa mendatang,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Perda pertanggungjawaban APBD 2024 beserta Peraturan Bupati tentang penjabaran akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu paling lama tiga hari kerja setelah diresmikannya Raperda ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dengan capaian ini, Pemkab Berau menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang kredibel. Namun, pekerjaan rumah masih ada dan keberhasilan mempertahankan WTP ke depan akan sangat bergantung pada konsistensi tindak lanjut dan pembenahan internal di seluruh OPD. (AUNI)

Exit mobile version