Site icon Kartanews

Pemkab Berau Ambil Langkah Konkret Atasi Kelangkaan Galian C

KARTANEWS.COM, BERAU – Kelangkaan pasir dan koral akibat terhambatnya perizinan aktivitas galian C di Kabupaten Berau telah menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Berau. Menanggapi keresahan masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas secara aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.

Meskipun izin galian C kini wewenang provinsi, Pemkab Berau akan membentuk Pokja khusus untuk mempercepat legalitas usaha galian C. Ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Berau.

“Meskipun kewenangan perizinan tidak ada di pemerintah kabupaten, Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” tegasnya.

Pemkab Berau memperluas peran Perusda Bhakti Praja ke sektor penambangan pasir dan koral. Tujuannya agar Perusda dapat mengurus dan menjadi pemegang izin resmi daerah untuk seluruh aktivitas galian C di Berau.

“Kami berharap ini dapat mempercepat proses perizinan, sehingga tidak lagi dikelola secara perorangan,” jelasnya.

Pemkab Berau akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Forkopimda, masyarakat, dan pelaku galian C. Pertemuan lanjutan dengan semua pihak terkait akan segera dijadwalkan untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan kelancaran kegiatan penambangan galian C.

“Kami bersama Forkopimda akan menghadirkan semua stakeholder untuk membahas bersama kondisi ini,” pungkasnya. (Prokopim/J)

 

Exit mobile version