Site icon Kartanews

DLHK Berau Siap Pindah Setelah Pembangunan TPA Baru PUPR Selesai

KARTANEWS.COM, BERAU — Rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Berau yang menjadi prioritas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk direalisasikan secepatnya, saat ini masih terhambat.

Pembangunan TPA baru yang berada di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga kini belum rampung dan belum bisa digunakan. DLHK Berau sangat berharap proses pemindahan ini dapat segera terlaksana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Mustakim Suharjana dalam wawancara mengatakan bahwa ada harapan besar dari pihaknya untuk segera merealisasikan hal ini.

“Sebenarnya kita ingin secepatnya, namun pembangunan TPA yang baru itu ranah PUPR dan hingga kini masih dalam proses pembangunan,” katanya.

Dirinya juga mengatakan informasi dari Kepala Dinas PUPR, TPA baru ini ditargetkan selesai pada pertengahan tahun depan.

“Kemungkinan pertengahan tahun depan info dari Kadis PUPR sudah selesai dilaksanakan dan begitu sudah siap dan diserahkan ke DLHK, kita akan langsung pindah,” terangnya.

Pengelolaan TPA di Berau juga berada di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa ada tiga aspek utama yang harus dikelola, yaitu control landfill, control air lindi (leachate), dan control gas metana.

“Itu pun kita akan menggunakan metode control landfill, kebetulan 5 kabupaten diawas pemerintahan pusat untuk pengelolaan TPA agar tidak dikelola dengan open dumping,” jelasnya.

Dalam upaya pengelolaan TPA yang optimal, DLHK Berau juga menjalin kolaborasi dengan pihak swasta. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu DLHK Berau dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien sembari menanti TPA baru siap digunakan.

“Kita sedang berproses yang melibatkan perusahaan PT. Berau Coal yang turut mendukung sebab kalau kita kekurangan tanah timbunan, bisa kita minta dari Berau Coal dan pihak Berau Coalnya juga mendukung, jadi ada kolaborasi di situ,” pungkasnya. (J)

Exit mobile version