Kartanews

Satresnarkoba Polres Berau Gagalkan Peredaran 511 Gram Sabu di Sungai Bedungun

KARTANEWS.COM, BERAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (4/4/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WITA, tim berhasil menggagalkan upaya distribusi narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram di Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil dari respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengiriman narkotika menuju Kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung.

“Berbekal informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (34) yang saat itu berada di wilayah Sungai Bedungun,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket besar sabu yang dikemas rapi dengan berat bruto mencapai 511 gram. Barang haram tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas.

Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu buah plastik hitam, satu plastik oranye, satu kantong kresek putih, satu unit ponsel OPPO warna oranye, satu tas totebag warna krem, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

                                              Barang Bukti (BB) yang ditemukan dari NI (34)

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan temuan awal, NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Berau dalam menekan laju peredaran narkotika di daerah. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi penting.

“Kami tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Namun keberhasilan ini juga tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bersama-sama kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya. (DAA)

Exit mobile version