Site icon Kartanews

Aksi Cepat Polsek Talisayan Ungkap Kasus Curanmor di Biatan Ilir

KARTANEWS.COM, TALISAYAN – Kerja keras Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Talisayan membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) menyusul laporan kehilangan sepeda motor yang dialami korban pada penghujung Maret lalu.

Kapolsek Talisayan, AKP Didik Sulistyo memaparkan kronologi kejadian yang bermula pada Senin(31/3/2025) dini hari, sekitar pukul 05.00 WITA. Korban, seorang pria bernama Jamaluddin (50), saat itu tengah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Baitul Hikmah, RT. 005 Kampung Biatan Ilir. Kendaraan roda duanya diparkir di area depan masjid dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

“Setelah menunaikan salat Subuh, anak korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan roda dua itu sudah raib dari tempat parkir. Korban kemudian menyadari kelalaiannya yang tidak mencabut kunci kontak, sehingga kuat dugaan kendaraannya telah menjadi korban pencurian,” jelas AKP Didik.

Merespons laporan kehilangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Talisayan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat upaya investigasi yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial SA (30) yang merupakan seorang warga Tanjung Redeb. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah putih yang merupakan milik korban.

Pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan Satuan Tahti Polres Berau untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Didik.

Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak meremehkan potensi terjadinya tindak kejahatan, terutama terkait keamanan kendaraan pribadi saat berada di ruang publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kunci kontak kendaraan dicabut saat diparkir, meskipun hanya dalam waktu singkat, serta menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah preventif,” pungkasnya. (DAA)

Exit mobile version