Site icon Kartanews

YKAN Gandeng Mitra Amankan Masa Depan KKP3K-KDPS Derawan Melalui Pendanaan Inovatif

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Keberlanjutan pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) memasuki babak baru. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama mitra strategisnya terus berupaya mengamankan masa depan kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati laut ini

KKP3K-KDPS yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur merupakan permata Bentang Laut Sulu Sulawesi. Dengan luas mencapai 285.548,95 hektare, kawasan ini adalah rumah bagi berbagai spesies laut yang menakjubkan dan menjadi bagian penting dari Segitiga Terumbu Karang dunia. Lebih dari sekadar itu, KKP3K-KDPS berfungsi sebagai jalur migrasi biota laut yang vital dan sumber perikanan yang bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy mengatakan bahwa pendanaan berkelanjutan adalah kunci untuk menjaga ekosistem yang berharga ini.

“Tanpa dukungan finansial yang stabil, upaya konservasi seperti pemantauan keanekaragaman hayati, pengawasan, dan restorasi habitat akan terhambat,” ujarnya.

Untuk memastikan pengelolaan yang efektif, DKP Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024. Langkah selanjutnya adalah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) untuk UPTD KKP3K-KDPS.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya inovasi ini. Dimana ini akan memungkinkan mereka untuk merekrut staf profesional non-PNS dan menerapkan praktik bisnis yang sehat dan transparan.

“Skema BLUD akan memberikan fleksibilitas bagi UPTD untuk mengelola pendapatan dari jasa lingkungan dan sumber lainnya secara langsung tanpa bergantung pada anggaran APBD,” jelasnya.

Proses menuju penerapan BLUD saat ini sedang berlangsung dengan dukungan penuh dari YKAN. Tim Penilai Penerapan BLUD-UPTD KKP3K-KDPS telah dibentuk dan bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta penilaian kelayakan BLUD dijadwalkan pada April 2025. Diharapkan, keputusan Gubernur Kalimantan Timur mengenai penetapan BLUD dapat terbit pada Mei 2025.

Sebagai bagian dari Program Terumbu Karang Lestari (Koralestari) yang didanai oleh Global Fund for Coral Reefs, YKAN berfokus pada pengembangan sumber-sumber pendanaan inovatif untuk konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman menyatakan kesiapannya dalam mendukung proses penerapan BLUD di kawasan ini sebagai model pengembangan lembaga pengelola kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa pengelolaan KKP3K-KDPS yang berkelanjutan sangat penting bagi ekologi, sosial, dan ekonomi,” katanya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, YKAN, dan mitra lainnya, KKP3K-KDPS siap memasuki era baru pengelolaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, demi menjaga keajaiban laut Kepulauan Derawan untuk generasi mendatang. (DAA)

Exit mobile version