Thursday, February 20, 2025
Google search engine
HomeBerauPemkab Berau Ambil Sikap, Tarif Air Perumda Kembali Seperti Tahun 2011

Pemkab Berau Ambil Sikap, Tarif Air Perumda Kembali Seperti Tahun 2011

Advertisements

KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB – Dalam upaya memenuhi tuntutan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Berau resmi memutuskan untuk mengembalikan tarif air bersih ke angka semula seperti yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sri Juniarsih Mas.

Plt. Asisten II Setda Berau, Rusnan Hefni, saat menyerahkan SK tersebut pada Rabu (15/1/2025) menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respon positif pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan tarif air bersih yang lebih terjangkau.

“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan dasar seperti air bersih dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dengan berlakunya SK ini, seluruh peraturan sebelumnya yang mengatur tarif air bersih otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melakukan penyesuaian sistem.

“Kami akan melakukan penyesuaian tagihan bagi pelanggan yang telah membayar dengan tarif baru,” terangnya.

Keputusan Pemerintah Kabupaten Berau ini mengakhiri polemik yang sempat terjadi terkait penyesuaian tarif air bersih beberapa waktu lalu. Banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif tersebut. Dengan kembali ke tarif lama, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang diberikan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Keputusan untuk mengembalikan tarif air bersih ke angka semula merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mengembalikan tarif air bersih ke angka semula merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Kebijakan ini tidak hanya mengakhiri polemik yang ada, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memajukan kesejahteraan masyarakat Berau. (DAA)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments