KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengadakan pemungutan suara di TPS Khusus 901 pada Rabu (27/11/2024).
Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WITA, diawali dengan pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dipimpin Ketua KPPS, Winarno. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara, pengecekan jumlah surat suara, dan perlengkapan lainnya yang disaksikan oleh saksi dan aparat kepolisian.
Sebanyak 440 warga binaan menunjukkan antusiasme tinggi dalam menggunakan hak pilih mereka.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin hak konstitusional warga binaan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami memastikan seluruh warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan bebas dan tertib,” ungkapnya.
Pelaksanaan Pilkada di Rutan Tanjung Redeb ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi tetap inklusif, bahkan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Antusiasme warga binaan mencerminkan semangat partisipasi yang kuat, sekaligus menunjukkan keberhasilan koordinasi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pihak rutan. (DAA)