KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi para narapidana, Lapas Narkotika Samarinda berhasil meraih nilai A pada pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Theo Adrianus mengatakan bahwa prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam memberikan layanan rehabilitasi terbaik.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” ungkapnya.
“Nilai A yang kami peroleh merupakan hasil kerja keras seluruh petugas dan juga dukungan dari berbagai pihak. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi,” tambahnya.
Sosialisasi virtual yang diadakan pada Selasa (26/11/2024) ini menjadi ajang bagi Lapas Narkotika Samarinda untuk semakin memahami indikator dan metode yang digunakan dalam pengukuran IKR. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan Lapas Narkotika Samarinda dapat terus menyempurnakan program rehabilitasi yang telah berjalan.
Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) merupakan sebuah instrumen yang dikembangkan oleh BNN untuk mengukur kualitas layanan rehabilitasi di berbagai lembaga. Pengukuran ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan fasilitas, kompetensi petugas, hingga efektivitas program rehabilitasi. Dengan adanya IKR diharapkan kualitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia dapat terus ditingkatkan.
“Dengan demikian, kita dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” ujar Theo.
Prestasi yang diraih oleh Lapas Narkotika Samarinda diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. Dengan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, diharapkan semakin banyak narapidana yang dapat sembuh dari ketergantungan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang normal. (DAA)