KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I Kalimarau kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya bermain layang-layang di sekitar kawasan bandara. Praktik ini tidak hanya membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga dapat mengancam nyawa penumpang dan kru pesawat.
Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin menegaskan bahwa layang-layang, terutama yang menggunakan benang kawat atau bahan konduktif sangat berbahaya bagi pesawat.
“Benang layang-layang dapat terjerat pada bagian mesin pesawat atau antena menyebabkan kerusakan serius dan bahkan kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, dikatakannya bahwa layang-layang yang terbang di dekat zona udara bandara dapat mengganggu sistem navigasi dan komunikasi pesawat. Hal ini dapat mengakibatkan pilot kehilangan kendali atas pesawat dan menyebabkan insiden yang tidak diinginkan.
“Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar bandara, namun masih ada saja yang mengabaikan peringatan ini,” ungkapnya.
Untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, BLU Kantor UPBU Kelas I Kalimarau mengimbau masyarakat untuk:
- Menghindari area sekitar bandara saat bermain layang-layang.
- Tidak menerbangkan layang-layang di atas ketinggian tertentu.
- Memilih lokasi yang aman dan jauh dari jalur penerbangan untuk bermain layang-layang.
- Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat ada orang yang bermain layang-layang di area terlarang.
Pihak bandara bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan ini.
“Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan penerbangan yang aman dan nyaman,” tutup Ferdinan. (DAA)