KARTANEWS.COM, KELAY – Dalam operasi pemberantasan narkoba yang terus digencarkan, Polsek Kelay berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MA (34) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11) dini hari di kediaman tersangka di Kampung Long Beliu.
Kapolsek Kelay, Iptu Sukhidin mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas berhasil menemukan enam poket sabu seberat 3,89 gram yang disembunyikan di tempat yang cukup tersembunyi. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan digital, dan berbagai perlengkapan untuk mengonsumsi sabu.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal gender maupun status sosial. Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Tersangka kini telah diamankan di Polsek Kelay untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” terangnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Sebab narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak keluarga dan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba untuk melindungi generasi muda kita,” tutupnya. (DAA)