KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB – Bandara Kalimarau terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kepraktisan bagi para pengguna jasa. Mulai tanggal 1 Desember 2024, Bandara Kalimarau resmi memberlakukan sistem parkir VIP baru di area drop zone.
Dengan sistem baru ini, penumpang yang ingin menjemput atau mengantar tamu tidak perlu lagi khawatir mencari uang pas. Kini, pembayaran parkir dapat dilakukan secara non-tunai melalui berbagai metode digital, seperti QRIS dan kartu elektronik seperti BNI TapCash, BRI Brizzi, BCA Flazz, dan Mandiri e-money.
Tarif parkir VIP yang diterapkan pun cukup terjangkau, yaitu Rp35.000 untuk durasi 2 jam. Yang lebih menarik, biaya parkir ini sudah termasuk biaya keluar sehingga penumpang tidak perlu lagi mengantre di gerbang keluar untuk melakukan pembayaran tambahan.
Proses Pembayaran yang Cepat dan Mudah
Dengan adanya sistem pembayaran digital, proses keluar masuk area parkir menjadi lebih cepat dan efisien. Penumpang hanya perlu menempelkan kartu elektronik atau memindai kode QR di mesin pembayaran yang telah disediakan. Hal ini tentu saja akan mengurangi antrean panjang, terutama pada saat jam sibuk.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami,” ujar Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin.
“Dengan sistem parkir VIP yang baru ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para penumpang,” pungkasnya. (DAA)