KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menggelar deklarasi pembangunan Zona Integritas Disdukcapil menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilaksanakan di ruang rapat RPJPD Bapeltibang pada Sabtu(12/10/2024).
Dengan mengangkat tema “Mewujudkan Aparatur Pelayanan Adminduk yang Profesional dan Berintegritas Menuju Pelayanan yang Membahagiakan Masyarakat” Bimtek ini juga diikuti oleh aparatur pelayanan Adminduk dari Disdukcapil Berau serta enam kecamatan yang terlibat dalam program SIAK OTW Kecamatan, yaitu Kecamatan Segah, Kelay, Biatan, Talisayan, Pulau Derawan, dan Maratua.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Warji menyampaikan apresiasinya atas komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Program SIAK OTW Kecamatan menjadi salah satu bukti nyata upaya percepatan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal yang kokoh dalam membangun zona integritas, tak hanya di Disdukcapil tetapi juga di seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Berau.
“Semoga melalui deklarasi ini, kita dapat menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari korupsi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji menekankan bahwa deklarasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan serta memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
“Ini merupakan upaya konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ujarnya.
“Tentu harapannya ke depan, seluruh jajaran Disdukcapil dapat konsisten mewujudkan pelayanan prima yang bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa untuk membangun Zona Integritas yang kokoh, diperlukan komitmen kuat antara pimpinan dan seluruh pegawai. Selain itu, pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan juga dilakukan oleh Inspektorat agar tercipta pelayanan publik yang unggul dan anti-korupsi.
“Harapan kami adalah mewujudkan pelayanan yang semakin bersih dan bebas dari korupsi sesuai dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (DAA)