KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus yang cukup mencengangkan. Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, berinisial NS (34) ditangkap pada Selasa(1/10/2024) malam di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat hendak melakukan transaksi narkoba.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi kami. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengendus keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 87,46 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yang turut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba, seperti plastik klip, timbangan digital, dan telepon genggam.
Dikatakannya bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Berau tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana narkoba tanpa memandang status sosial pelaku.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan Kabupaten Berau yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya. (DAA)