KARTANEWS.COM, TANJUNG REDEB — Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Berau secara resmi meluncurkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan di Kabupaten Berau pada Rabu (18/9/2024) bertempat di Gedung Balai Mufakat.
Kegiatan ini menandai komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang selama ini belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyoroti kondisi kerja yang seringkali tidak aman dan berisiko tinggi dihadapi oleh pekerja rentan. Melalui program ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja serta keluarga mereka.
“Program ini tidak hanya sekedar memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja,” terangnya.
“Sebab dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus khawatir akan terjadinya kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan,” sambungnya.
Hingga saat ini, Pemkab Berau telah berhasil melindungi 20.345 pekerja rentan melalui program jaminan sosial.
“Angka ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Adapun yang dimaksud pekerja rentan disini ialah mereka yang bekerja dalam kondisi tidak stabil dan berisiko tinggi, seperti pekerja lepas, buruh harian, atau pedagang kaki lima. Termasuk mereka yang seringkali tidak memiliki kontrak kerja tetap, gaji yang pasti, dan perlindungan sosial yang memadai. Akibatnya, mereka rentan terhadap kemiskinan, kecelakaan kerja, dan penyakit.
Memahami tantangan yang dihadapi pekerja rentan, Pemkab Berau berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif, termasuk jaminan sosial, pelatihan kerja, dan akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
“Program jaminan sosial ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi para pekerja. Jika terjadi kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan santunan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini, Pemkab Berau telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial dengan mengajak seluruh perangkat daerah, BUMD, dan BUMs untuk turut aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Berau.